Oleh Admin
Terbit Selasa, 10 September 2019 Dibaca 144 kali
Senin (9/9/2019) Kepala Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (UPTD PSRAMPK) menerima penyerahan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak kurang mampu yang merupakan alumni Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (UPTD PSRAMPK), hal ini merupakan bentuk investasi sosial negara bagi anak-anak yang kurang beruntung melalui penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan sosial yang profesional guna mewujudkan Alumni Panti Juara. bantuan ini diserahkan dari BAZNAS masing-masing mendapatkan 1.000.000-per orang.
adapun alumni yang mendapatkan bantuan dana dimaksud sebanyak 27 orang dengan rincian alumni tahun 2014 hingga alumni tahun 2019. dana bantuan ini diharapkan dapat memperlancar anak-anak ini dalam meraih cita-cita hingga mereka mampu hidup bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama.